- Kafir
Asli, Kafir yang sama sekali tidak percaya akan adanya Allah, baik dari segi
zahir dan batin seperti Raja Namrud dan Firaun.
- Kafir jumud (ertinya membantah). Orang kafir jumud ini pada hatinya
(pemikirannya) mengakui akan adanya Allah TAPI tidak mengakui dengan
lisannya, seperti Iblis dan sebagainya.
- Kafir ‘Inad .Orang kafir ‘Inad ini, adalah mereka pada hati
(pemikiran) dan lisannya (sebutannya) mengakui terhadap kebenaran Allah,
TAPI tidak mahu mengamalkannya , mengikuti atau mengerjakannya seperti Abu
Talib.
- Kafir Nifaq yaitu orang yang
munafik. Yang mengakui diluarnya,pada lisannya saja terhadap adanya Allah
dan Hukum Allah, bahkan suka mengerjakannya Perintah Allah, TAPI hatinya
(pemikirannya) atau batinnya TIDAK mempercayainya.
Kafir digolongkan dalam beberapa tingkatan;
1.
Kafir
Musta’man, yaitu orang kafir yang berada dalam wilayah Negara islam,dan
mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.
2.
Kafir
Dzimi, yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa islam dan membayar jizyah
[upeti].
3.
Kafir
Muahad, yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian
damai dengan Negara islam.
4. Kafir harbi, yaitu orang kafir yang memusuhi Islam.
Larangan memusuhi golongan Musta’man;
Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta
perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman
Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu
disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (Qs. At Taubah: 6)
Dari ‘Ali bin Abi Thalib (ra), Rasulullah (saw) bersabda; “Dzimmah
(jaminan keamanan) kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling
bawah (sekalipun)”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Oleh karena itu, siapa saja yang diberikan jaminan keamanan dari
seorang muslim maka haram atas muslim lainnya untuk mengganggunya sepanjang ia
masih berada dalam jaminan keamanan.
Larangan memusuhi golongan Dzimi
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah (saw) bersabda, “Barangsiapa
membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal
sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. “ [HR. An
Nasa’i,]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar